news Details

Perilaku merokok merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius di dunia. Badan kesehatan dunia WHO, merilis bahwa dampak buruk yang diakibatkan oleh perilaku ini membunuh sekitar 6 juta orang per tahun, dimana lebih dari 5 juta dari korban tersebut adalah perokok aktif. Ironisnya, lebih dari 600 ribu korban merupakan perokok pasif atau orang yang berada di sekitar perokok dan turut menghirup asap rokok secara tidak langsung.

 

Menimbang bahaya rokok yang sudah terbukti, muncul satu jenis rokok yang tengah menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia, yaitu rokok elektronik. Beberapa pihak menganggap rokok elektronik merupakan inovasi kesehatan untuk membantu mengurangi ketergantungan dan membantu berhenti merokok. Banyak perokok yang beralih ke rokok elektronik karena dianggap lebih aman dan lebih stylish. Bahkan banyak kalangan muda dan bahkan anak-anak yang mencoba menggunakan rokok jenis ini.

 

Seperangkat alat rokok elektronik berfungsi menguapkan zat kimia agar bisa dihirup penggunanya. Seperangkat alat rokok elektronik terdiri dari baterai, pemanas (atomizer), dan cartridge berisi cairan kimia. Kandungan pada cairan rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan terdiri dari 4 jenis campuran yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisa).

 

Nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak. Nikotin apabila digunakan secara berlebihan dalam jangka waktu yang lama akan terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak dapat ditoleransi oleh tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius.

 

Propilen glikol adalah zat kimia yang sering digunakan sebagai antifrezee, pelarut obat dan pengawet makanan. Zat ini jika dihirup menyebabkan iritasi pernapasan, dan secara kronis menyebabkan asma, mengi (wheezing), sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan obstruksi jalan pernapasan.

 

Rokok elektronik pada awalnya memang pernah digunakan sebagai salah satu alat bantu berhenti merokok, namun pada tahun 2010, WHO tidak lagi merekomendasikanya karena beberapa studi menemukan kandungan zat yang dapat menjadi racun dan karsinogen sehingga dinyatakan tidak memenuhi unsur keamanan.

 

Tim PKRS RSUP Dr.Kariadi.

Share:

Tags:

Beri Komentar