news Details

POST MASTECTOMY PAIN SYNDROME (PMPS)

Oleh : dr. Adhi Gunawan Baskoro, Sp. An dari RSUP Dr.Kariadi

Saat ini kanker payudara merupakan jenis kanker yang paling banyak terjadi pada wanita. Sekitar satu juta kasus baru terdiagnosis setiap tahunnya. Salah satu penatalaksanaan medis untuk kanker payudara adalah dengan dilakukan operasi pengangkatan payudara atau yang sering disebut dengan mastektomi. Akan tetapi, sebagian pasien yang sudah menjalani operasi mastektomi mengalami efek samping yang berupa kumpulan gejala nyeri dengan derajat sedang sampai berat hingga dapat mengurangi kualitas hidup pasien yang sering disebut sebagai Post Mastectomy Pain Syndrome (PMPS).

 

Apakah yang dimaksud dengan PMPS ?

PMPS sendiri didefinisikan sebagai nyeri yang dirasakan pada ketiak, lengan, bahu, payudara, atau dinding dada yang berlangsung lebih dari 3 bulan pasca operasi mastektomi dan tidak disebabkan oleh infeksi. PMPS terjadi pada 20 sampai 50 persen pasien yang menjalani operasi mastektomi. Derajat nyeri yang berat dapat mempengaruhi kualitas hidup penderita baik secara fisik maupun psikis. PMPS dapat berlangsung selama beberapa bulan hingga seumur hidup.

 

Apa saja gejala PMPS ?

Disamping rasa nyeri, penderita PMPS juga dapat mengalami rasa baal, kesemutan, gatal yang tidak hilang dengan garukan, sensasi terbakar, peningkatan sensitivitas atas nyeri (hiperalgesia), hingga renjatan nyeri dan nyeri phantom. Nyeri yang berlangsung lama dapat menyebabkan masalah kesehatan lainnya, misalkan kekakuan bahu pada daerah yang mengalami PMPS dikarenakan oleh kurangnya gerak pada daerah yang sakit atau terjadi pembengkakan pada lengan disebabkan oleh sumbatan saluran limfe karena kurangnya gerak anggota tubuh yang mengalami PMPS. Nyeri yang terus-menerus juga dapat menyebabkan kurangnya tidur hingga gangguan psikis pada penderita.

 

 

Perlukah berkonsultasi pada dokter ?

Jika nyeri dirasakan tidak kunjung membaik atau justru dirasakan semakin berat dan mengganggu aktivitas, ada baiknya untuk berkonsultasi kepada dokter. Dengan berkonsultasi pada dokter, penderita juga dapat memastikan penyembuhan luka operasi dengan baik. Jika nyeri melibatkan lengan atau bahu, dokter juga akan memeriksa adakah kekakuan pergerakan anggota gerak tersebut. Kekakuan anggota gerak dapat memperparah nyeri dan dalam beberapa kasus dapat membuat hambatan aliran limfe sehingga terjadi pembengkakan di area tersebut.

 

Apakah terapi yang akan diberikan ?

Pada umumnya dokter akan memberikan terapi medikamentosa untuk kondisi PMPS. Tiap pasien diberikan kombinasi obat-obatan sesuai dengan kondisi dan derajat nyeri yang dirasakan. Beberapa obat perlu pengawasan ketat oleh dokter dalam penggunaannya. Disamping terapi medikamentosa, disarankan juga untuk melakukan fisioterapi pada daerah bahu untuk meningkatkan fleksibilitas dan menghindari kekakuan. Jika sudah terjadi kekakuan, dokter kemungkinan juga akan merujuk pasien ke ahli ortopedi.Jika gejala masih dirasakan memberat, dokter mungkin akan menyarankan untuk dilakukan blokade saraf dengan obat-obatan atau dengan alat radiofrekuensi. Terapi blokade saraf dengan menggunakan radiofrekuensi dapat mengurangi nyeri pada penderita selama kurang lebih satu tahun.

 

Kondisi penyakit dan respon terhadap terapi pada tiap pasien berbeda-beda. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan, usia, penyakit penyerta, dan gaya hidup pasien. Akan tetapi koordinasi yang baik dengan penyedia layanan kesehatan akan memberikan hasil terbaik dalam penanganan nyeri pada pasien.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Beyaz, S., Ergönenç, J., Ergönenç, T., Sönmez, Ö., Erkorkmaz, Ü. dan Altintoprak, F., 2016. Postmastectomy Pain. Chinese Medical Journal, 129(1), pp.66-71.
  2. Elzohry, A., Abd Elhamed, M. dan Mahran, M., 2018. Post Mastectomy Pain is No Longer Nightmare. Journal of Family Medicine, 1(1), pp.1-11.
  3. Singh Rana, S., Abraham, M., Gupta, V., Biswas, S. dan Marda, M., 2015. Stellate ganglion pulsed radiofrequency ablation for stretch induced complex regional pain syndrome type II. Saudi Journal of Anaesthesia, 9(4), p.470.
Share:

Tags:

Beri Komentar