.

Unit Kerja

I. Bidang / Bagian

  • Kelompok Substansi Pelayanan Medik
  • Kelompok Substansi Pelayanan Keperawatan
  • Kelompok Substansi Pelayanan Penunjang
  • Kelompok Substansi Sumber Daya Manusia
  • Kelompok Substansi Pendidikan dan Penelitian
  • Kelompok Substansi Penyusunan dan Evaluasi Anggaran
  • Kelompok Substansi Perbendaharaan dan Pelaksana Anggaran
  • Kelompok Substansi Akutansi dan BMN
  • Kelompok Substansi Umum
  • Kelompok Substansi Perencanaan dan Evaluasi 
  • Kelompok Substansi Hukum, Organisasi dan Humas
 

II. Instalasi

 

 

III. Lain-lain

  • Dewan Pengawas
  • Komite Medik
  • Komite Etik dan Hukum
  • Komite Keperawatan
  • Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Komite Etik Penelitian Kesehatan
  • Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
  • Komite Koordinasi Pendidikan
  • Unit Layanan Pengadaan
  • Satuan Pemeriksaan Intern

.

Last Update : 01-Nov-22 By: hukmas