Unit Kerja
I. Bidang / Bagian
- Kelompok Substansi Pelayanan Medik
- Kelompok Substansi Pelayanan Keperawatan
- Kelompok Substansi Pelayanan Penunjang
- Kelompok Substansi Sumber Daya Manusia
- Kelompok Substansi Pendidikan dan Penelitian
- Kelompok Substansi Penyusunan dan Evaluasi Anggaran
- Kelompok Substansi Perbendaharaan dan Pelaksana Anggaran
- Kelompok Substansi Akutansi dan BMN
- Kelompok Substansi Umum
- Kelompok Substansi Perencanaan dan Evaluasi
- Kelompok Substansi Hukum, Organisasi dan Humas
II. Instalasi
- Instalasi Gawat Darurat
- Instalasi Rawat Intensif
- Instalasi Bedah Sentral
- Instalasi Eksekutif (Gedung Paviliun Garuda)
- Instalasi Rawat Jalan (Gedung Merpati)
- Instalasi Rawat Inap Kelas III dan Unit Stroke (Gedung Rajawali)
- Instalasi Rawat Inap Kelas I dan Kelas II (Gedung Kutilang, Gedung Merak, Gedung Kepodang)
- Instalasi Pelayanan Ibu dan Anak (Gedung Cendrawasih)
- Instalasi Geriatri dan Rehabilitasi Medik (Gedung Murai)
- Instalasi Jantung (Gedung Elang)
- Instalasi Onkologi (Gedung Kasuari)
- Instalasi Laboratorium Terpadu
- Instalasi Radiologi
- Instalasi Farmasi
- Instalasi Rekam Medis
- Instalasi Gizi
- Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Sanitasi RS (IPS dan SRS)
- Instalasi Sistem Informasi RS
- Instalasi Sterilisasi Sentral dan Binatu
III. Lain-lain
- Dewan Pengawas
- Komite Medik
- Komite Etik dan Hukum
- Komite Keperawatan
- Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
- Komite Etik Penelitian Kesehatan
- Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Komite Koordinasi Pendidikan
- Unit Layanan Pengadaan
- Satuan Pemeriksaan Intern
.