.

Pelayanan Palliative

Pelayanan Palliative di RSUP Dr.Kariadi Semarang

Meningkatnya jumlah penyakit yang belum dapat disembuhkan pada pasien dewasa dan anak yang meliputi kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis, stroke, parkinson, gagal jantung, penyakit genetika dan HIV/AIDS memerlukan perawatan lebih lanjut disamping tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pasien yang menderita penyakit stadium lanjut tidak hanya mengalami berbagai gangguan fisik seperti nyeri, sesak nafas, penurunan berat badan dan gangguan aktivitas tetapi juga gangguan psikososial dan spiritual yang mempengaruhi kualitas hidup pasien dan keluarganya. Oleh karena itu, pasien tidak hanya memerlukan penatalaksanaan penyakitnya saja, tetapi pelayanan palliative untuk memberikan dukungan psikologis, sosial dan spiritual melalui pendekatan interdisiplin. Di  RSUP dr Kariadi terdapat pelayanan palliative yang diberikan oleh tim kesehatan dari berbagai disiplin ilmu meliputi dokter palliative anak, dokter palliative dewasa, dokter gizi palliative, perawat palliative, psikolog, farmasi palliative, dan sosial woker.

Seorang dokter berkewajiban memberikan pelayanan kuratif untuk menyembuhkan pasien dan mencegah pasien meninggal sebelum waktunya. Namun apabila pasien divonis tidak mempunyai harapan sembuh dan mempunyai prognosis menuju kematian, dokter berkewajiban meringankan derita yang dialami pasien, memberikan rasa nyaman dan memfasilitasi agar pasien dapat meninggal dengan tenang dan damai. Pasien berhak mendapatkan pelayanan ahir hayat yaitu pelayanan holistik yang diberikan kepada pasien yang menghadapi masa ahir hayat hingga meninggal dunia. Perhatian tidak hanya diberikan terhadap diagnosis dan gejala fisik, tetapi juga dampak penyakit terhadap dimensi emosional, afektif, sensoris, dan fungsional yang dialami pasien dan keluarga. Masalah multidimensi yang dialami pasien dan keluarga dapat dengan efektif diatasi melalui perawatan terintegrasi oleh tim palliative yang melibatkan tim kesehatan interdisiplin.

RSUP Dr.Kariadi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada pasien akhir hayat secara paripurna yang meliputi dimensi fisik, mental, sosial dan spiritual, sehingga pasien dapat meninggal dengan tenang, damai dan beriman. Pasien mendapatkan pelayanan yang bermartabat dan penuh hormat dan setiap gejala yang dialami akan dikaji dan dikelola sesuai kebutuhan pasien dan keluarga. Pasien dan keluarga akan diberikan edukasi dan dilibatkan dalam setiap perencanaan, pencegahan dan penatalaksanaan untuk mengelola gejala/ keluhan dan perubahan kondisi pasien. Perawat dan profesi lain terlibat dalam pemberian asuhan pasien akhir hayat dimana dokter penanggung jawab pasien (DPJP) bertanggung jawab terhadap pelayanan tersebut.

Pelayanan akhir hayat dapat dimulai saat pasien mengalami penurunan kondisi/kritis yang diidentifikasi oleh perawat atau dokter. Perawat Penanggung Jawab Asuhan (PPJA) melakukan pengkajian, memberikan saran serta menyampaikan permintaan pasien dan keluarga, misal tentang pelayanan rohani, permintaan untuk dirawat di rumah atau penolakan pelayanan resusitasi. Intervensi diberikan sesuai kebutuhan pasien dan konsultasi ke bidang lain dapat dilakukan sesuai kebutuhan pasien apabila diperlukan. Perawat memberikan pelayanan ahir hayat sesuai arahan DPJP yang meliputi pengawasan tanda vital, manajemen nyeri, serta pengelolaan gejala. selain itu, perawat melakukan persiapan lingkungan disekitar pasien untuk memberikan ketenangan dan menjaga martabat pasien, bila memungkinkan ditempatkan di ruang tersendiri.

 

Last Update : 18-Nov-22 By: hukmas