BEROBAT GIGI DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Oleh: Rima Riyanti Mas’ulla, AMKg dari RSUP dr. Kariadi Semarang 

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dimulai di Wuhan China pada bulan Desember 2019 kemudian Januari 2020 World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa wabah ini merupakan masalah kesehatan internasional yang darurat dan membutuhkan penanganan yang serius.

            Komite internasional bidang taksonomi virus pada bulan Februari 2020 mengumumkan ke public nama virus penyebab COVID-19 ini adalah Severe Acute  Respiratory Syndrome  CoronaVirus  2 (SARS-CoV  2).  Selanjutnya pada bulan Maret 2020 WHO menyatakan COVID-19 sebagai wabah pandemi.

            Kasus COVID -19 seluruh dunia  per tanggal 10 januari 2021 mencapai 90.138.063 kasus, terdiri dari 1.935.955 orang meninggal dunia dan 64.537. 925 orang di nyatakan telah sembuh (sumber : wordometers). Di Indonesia kasus COVID-19 saat ini telah mencapai 836.718 orang dengan jumlah kematian 24.343 orang dan di nyatakan sembuh sebanyak 688.739 orang ( www.covid19.go.id). Dampak dari pandemi  COVID-19 ini telah mempengaruhi berbagai bidang pada seluruh sector secara global maupun nasional, baik bidang ekonomi, pendidikan, social dan kesehatan, dan tidak ada satu pun luput dari masalah COVID-19 ini. Di bidang kesehatan pada lingkup skala kesehatan gigi juga tidak bisa dianggap begitu saja, gigi dan mulut yang sehat atau tanpa keluhan memegang peranan yang penting pada aktivitas sehari-hari seseorang di masa pandemic ini.

            Kesehatan gigi dan mulut dapat merefleksikan kesehatan tubuh secara keseluruhan termasuk jika terjadi kekurangan nutrisi dan gejala penyakit lain di tubuh. Gangguan pada kesehatan gigi dan mulut dapat berdampak negative pada kehidupan sehari-hari di antaranya menurunnya kesehatan secara umum, menurunkan tingkat kepercayaan diri, dan mengganggu performa dan kehadiran di sekolah atau tempat kerja. Alharbi dkk (2020) menyatakan bahwa penurunan pasien gigi dan mulut sejak tutupnya praktek dokter gigi akibat pandemic hanya sebesar 38%. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memerlukan tindakan kedokteran gigi di masa pandemi COVID-19  ini. 

 

            Penyebaran SARS-CoV2 ini dari manusia ke manusia melalui dua jalur transmisi yaitu melalui aerosol dan droplet pada saat batuk, bersin maupun berbicara. Tak dipungkiri bila layanan kesehatan gigi dan mulut berpotensi tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 atau lebih dikenal dengan corona. Pasalnya, penularan virus tersebut bisa melalui  aerosol dan droplet, dimana cairan ini bisa saja tersembur di tengah proses pemeriksaan yang kemudian menempel di peralatan  yang digunakan untuk memeriksa gigi.

Poli gigi dan mulut RSUP dr Kariadi tetap membuka pelayanan meski di tengah masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan protocol aman kebiasaan baru dalam pelayanan gigi dan mulut. Hal ini dikarenakan kami sadar bahwa proses pelayanan kesehatan gigi dan mulut harus tetap berjalan.

Kebiasaan baru dalam poli gigi dan mulut RSUP dr. Kariadi Semarang

  • Melakukan skrining mendetail terhadap semua pasien yang datang ke Rumah Sakit.
  • Cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.
  • Melakukan etika batuk dan bersin yang tepat.
  • Dokter gigi, dan terapis gigi dan mulut wajib menggunakan APD yang sesuai.
  • Modifikasi ruang tindakan poli gigi dengan dijadikan ruangan tekanan negative dan tersedia ruang ganti.

Dengan tekanan negatif ini, udara dari dalam ruang yang mungkin mengandung virus penyebab infeksi tidak keluar dan mengontaminasi udara luar. Pemantau tekanan udara dilakukan setiap hari dan berkala dengan manometer dan tabung asap di pintu poli.

  • Pasien dianjurkan untuk berkumur menggunakan povidone iodine gargle 1% selama 15-60 detik sebelum dilakukan perawatan dan saat-saat yang diperlukan.
  • Penggunaan Aerosol Suction pada tindakan yang menimbulkan aerosol seperti pengeburan gigi, pembersihan karang gigi, dan tindakan odontektomi dengan local anestesi.
  • Saat dinyalakan, aerosol yang diproduksi dan berasal dari mulut pasien akan dihisap oleh suction, kemudian masuk melalui houst. Alat ini dilengkapi Ultra Violet -C dan sinar Plasma bekerja untuk membunuh virus yang terdapat pada udara yang mengandung air. Difilter lagi dengan lapisan karbon aktif dan terakhir dengan HEPA filter 0,3micron. Dengan proses empat layer ini, maka dapat dipastikan udara yang keluar sudah benar-benar bersih dari virus dan bakteri.
  • Seluruh alat kedokteran gigi yang sudah digunakan langsung dimasukkan kedalam container kotor dan tertutup untuk di sterilkan di CSSD (Central Sterile Supply Departement).
  • Pembersihan dental unit dengan menggunakan alkohol swab setiap kali pergantian pasien.
  • Pembersihan lingkungan kerja dan ruang tunggu pasien dengan cairan desinfektan secara berkala.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://kabar24.bisnis.com/read/20201231/15/1337367/update-corona-31-desember-bertambah-8074-kasus-positif-7356-sembuh.

http://ejournal.unmas.ac.id/index.php/prosidingwebinarwanita/article/view/1312/1164

http://perdalinkotapraja.or.id/node/120

http://www.thomasong.co.id/products.html

http://www.covid19.go.id

Alharbi,  A.,  Alharbi,  S.,  Alqaidi,  S.(2020). Guidelines   for   Dental   Care   Provision During  The Covid-19  Pandemic. Saudi Dental Journal.Vol. 32; 181-186.

 

 

 

 

Share:

Tags:

Beri Komentar