Apa itu endoskopi ?

Endoskopi adalah suatu Tindakan medis kedokteran untuk dalam tubuh manusia. Prosedur endoskopi menggunakan suatu alat endoskop atau “teropong” untuk mengevaluasi bagian dalam suatu organ atau rongga dalam tubuh secara langsung. Tindakan endoskopi digolongkan menjadi beberapa jenis, tergantung dari jenis organ atau rongga organ yang akan dinilai.

Tindakan Intervensi Paru: Bronkoskopi

Dr Jimmy Tanamas

Oleh : dr. Jimmy Tanamas, Sp.PD

Divisi Pulmonologi dan Medik Kritis - KSM Ilmu Penyakit Dalam

RSUP Dr Kariadi – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro

 

 

 

 

Sejarah bronkoskopi

Bronkoskopi merupakan salah satu Tindakan endoskopi yang dilakukan pada saluran nafas dan paru – paru. Sejarah Tindakan bronkoskopi dimulai oleh seorang dokter asal Jerman, Gustav Killian pada tahun 1876, yang melakukan pemeriksaan trakea (saluran nafas utama) dan bronkus utama (cabang utama paru kanan dan paru kiri) pada orang sehat. Selanjutnya melalui Tindakan yang sama, dilakukan pengambilan tulang dan benda asing lainnya pada saluran bronkus (nafas) besar. Insiden tersebut dijelaskan oleh O. Kollofrath sebagai bronkoskopi direk (langsung). Tindakan bronkoskopi langsung merupakan bentuk pengamatan langsung saluran pernafasan dengan alat bronkoskopi yang dilengkapi dengan penerangan dan saluran kerja yang dikembangkan oleh seorang ahli telinga hidung dan tenggorokan dari Philadelphia Bernama Chevalier Jackson, yang merupakan cikal bakal bronkoskopi kaku / “rigid bronchoscope”. Perkembangan bronkoskopi fleksibel terjadi pada tahun 1962 oleh Shigeto Ikeda yang merupakan seorang ahli bedah thorak dari Jepang. Prototipe bronkoskop fleksibel berukuran kurang dari 6mm dikembangkan hingga tahun 1966 dan tersusun atas 15.000 serabut fiberoptik yang presentasikan di Copenhagen. Pada tahun 1968, bronkoskop fleksibel sudah memiliki saluran kerja dan menjadikan revolusi ke-2 dari perkembangan bronkoskopi.

 

Gustav Killian

Gustav Killian-Bapak Bronkoskopi

 

Indikasi Tindakan bronkoskopi

Tindakan bronkoskopi saat ini digunakan oleh para Ahli (dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru / Pulmonologi dan Medik Kritis, dokter spesialis penyakit dalam dengan pelatihan khusus, dokter Spesialis Paru, dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan) dalam hal diagnosis hingga terapi. Bronkoskopi untuk diagnosis biasanya diindikasikan untuk pasien dengan keluhan seperti batuk lama yang tidak diketahui penyebabnya, batuk darah, gambaran foto x-ray / rontgen paru yang tidak normal, mengi yang tidak jelas penyebabnya, pasien pasca cangkok paru-paru, atelektasis paru, penyakit paru akibat penyakit autoimun sistemik, evaluasi saluran pernafasan akibat trauma, kebocoran saluran pernafasan ke rongga paru (fistula), pasien dengan infeksi paru, pasien penyakit kritis dalam perawatan di ruang rawat intensif dan untuk mendiagnosis dan menentukan stadium kanker paru. Adapun Tindakan bronkoskopi untuk terapi berupa: membersihkan dahak yang tertahan dalam saluran nafas, lavase saluran nafas, menghentikan perdarahan saluran nafas, pemasangan “stent” / ring saluran nafas, re-kanalisasi saluran nafas yang tersumbat, pengambilan benda asing saluran nafas, bronkial termoplasti, dan pemasangan katup (valve) saluran nafas. Tindakan bronkoskopi baik untuk diagnostik maupun terapetik dapat dilakukan dalam berbagai kondisi dan dapat diulang sesuai dengan kebutuhan klinisi atau ahli yang melakukan.

 

Alat Bronkoskopi Rigid Pertama oleh Chevalier Jackson

 

Alat Bronkoskopi Fleksibel modern saat ini

 

Jenis Tindakan bronkoskopi

Tindakan bronkoskopi, merupakan bagian dari intervensi paru yang masuk dalam intervensi paru dasar dan intervensi paru lanjutan. Adapun pembagian bronkoskopi yang termasuk dalam Tindakan intervensi paru dasar diantaranya seperti bronkoskopi pembersihan saluran nafas (Broncho Alveolar Lavage / BAL), bronkoskopi biopsi / pengambilan sample jaringan saluran nafas dengan forceps atau sikatan (brushing), dan bronkoskopi untuk evaluasi jalan nafas pasca Tindakan tertentu. Sedangkan bronkoskopi yang termasuk dalam intervensi paru lanjutan biasanya berkaitan dengan prosedur Tindakan lain dan termasuk didalamnya bronkoskopi rigid. Tindakan yang dimaksud antara lain, bronkoskopi dengan biopsi menggunakan cryobiopsi (metode pendinginan), bronkoskopi untuk menghentikan perdarahan dengan menggunakan gas argon, pemasangan ring saluran nafas, pemasangan katup saluran nafas, termoplasti pada kasus asma tingkat lanjut, rekanalisasi saluran nafas, dan pelebaran saluran nafas dengan balon (pada penyakit penyempitan saluran nafas). Tindakan intervensi paru lanjutan yang serupa dengan bronkoskopi adalah Tindakan EBUS / endobronchial ultrasound, yang mana merupakan bagian dari Tindakan bronkoskopi dengan menggunakan ultrasonografi / USG untuk diagnosis tumor saluran nafas, maupun kelenjar getah bening di saluran nafas. Tindakan EBUS dapat digunakan dalam hal diagnosis dan menentukan stadium tumor paru atau dinding dada. Tindakan intervensi paru tingkat lanjut ini dilakukan oleh para ahli yang telah berpengalaman dan mendapatkan pelatihan sebelumnya.

 

 

Prosedur bronkoskopi

Sebelum dilakukan bronkoskopi, seorang pasien harus memeriksakan diri kepada ahli bronkoskopi, untuk dilakukan pengkajian guna mendapatkan data awal pasien seperti Riwayat penyakit, Riwayat konsumsi obat yang digunakan, Riwayat Tindakan sebelumnya, Riwayat alergi, dan indikasi dilakukan Tindakan bronkoskopi.

 

Selanjutnya pasien yang akan dilakukan bronkoskopi akan dilakukan pemeriksaan penunjang terkait bronkoskopi (jika diperlukan), dan pemeriksaan laboratorium dasar untuk mengetahui adanya kesulitan atau kontra indikasi dilakukan Tindakan bronkoskopi maupun Tindakan pembiusan. Selain itu pemeriksaan penunjang lain seperti pencitraan paru – paru dan rongga dada juga akan dilengkapi dalam tahapan persiapan ini. Setelah melengkapi dan mendapatkan hasil pemeriksaan penunjang, dilanjutkan dengan pengkajian kembali oleh ahli bronkoskopi, dan diterukskan kepada dokter anestesi (bius), untuk pengkaijan selanjutnya terkait Tindakan pembiusan.

 

Setelah mendapatkan jadwal untuk dilakukan Tindakan, pasien dapat mulai mempersiapkan diri dengan berpuasa makan selama enam sampai delapan jam sebelum Tindakan pembiusan dan bronkoskopi dimulai. Apabila terdapat penggunaan gigi palsu dan adanya alat bantu lainnya diharapkan untuk diinformasikan kepada perawat ataupun dokter yang bertugas sebelum Tindakan dimulai. Selama proses bronkoskopi, dokter ahli bronkoskopi akan dibantu oleh perawat terlatih untuk Tindakan endoskopi, dengan kekhususan bronkoskopi. Selain itu, dokter ahli bronkoskopi juga dapat bekerjasama dengan ahli lainnya dalam mendukung Tindakan bronkoskopi seperti dokter ahli patologi anatomi, dokter ahli mikrobiologi klinis dan radiologis untuk kepentingan diagnosis. Lama waktu Tindakan bronkoskopi bervariasi tergantung kasus dan tujuan dari Tindakan bronkoskopi, dari mulai 30 menit hingga 60 menit. Adapun Tindakan bronkoskopi tingkat lanjut membutuhkan waktu Tindakan yang lebih dari 60 menit.

 

Pasca Tindakan bronkoskopi selesai, dokter anestesi akan melakukan Tindakan reanimasi atau menghentikan pembiusan dan mengembalikan kesadaran dari pasien pasca pembiusan tersebut. Selanjutnya pasien akan diawasi diruang pemulihan untuk mengawasi adanya komplikasi pasca Tindakan bronkoskopi dan pembiusan.

 

 

Referensi

  1. Panchabhai TS, Mehta AC. Historical Perspective of Bronchoscopy. AnnalsATS. 2015;12(5):631-641.
  2. Panchabhai TS, Mehta AC, Ghobrial M. History of Bronchoscopy: The Evolution of Interventional Pulmonology in Interventions in Pulmonary Medicine, P. Díaz-Jimenez, A.N. Rodriguez (eds.). Springer International Publishing AG. 2018. Chapter 39. 609-621. 
Share:

Tags:

Beri Komentar