Penandatanganan perjanjian sewa menyewa aset RSUP Dr. Kariadi dengan 12 (dua belas) mitra kerja. Dalam sambutannya, Direktur Utama drg. Farichah Hanum, M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengelolaan dan optimalisasi aset Badan Layanan Umum RSUP Dr. Kariadi yang hasilnya dapat digunakan sepenuhnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Beri Komentar