Penyelengaraan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas “Rancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan” di aula gedung penunjang lantai 6 RSUP Dr. Kariadi Semarang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan yang bermakna (meaningful participation) dari para stakeholder agar RUU kesehatan yang sudah dipersiapkan dapat memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan dari para stakeholder tersebut nantinya.

Menghadirkan Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH, MH dan Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), S.H., LL.M., FACLM sebagai narasumber serta Rico Mardiansyah, SH, MH sebagai moderator yang juga merupakan Ketua Tim Kerja Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Acara dibuka oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi drg. Farichah Hanum, M.Kes. Pada sambutannya beliau menyampaikan harapannya pada bahasan kali ini yang dilakukan secara hybrid daring dan luring akan mendapatkan masukan yang signifikan dan kemudian RUU Kesehatan ini dapat tersosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

RRancangan Undang - Undang (RUU) KesehatanRancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan
(Semarang 28 Maret 2023) -RSUP Dr.Kariadi - Sahabat Menuju Sehat

Share:

Tags:

Beri Komentar