PERCUTANEOUS CORONARY INTERVENTION (PCI)

MENGATASI PENYAKIT JANTUNG KORONER AKUT

Oleh:

Andi Ariyanto, S.Kep.,Ns

(Perawat Elang 1 Instalasi Jantung)

 

Penyakit jantung Koroner (PJK) merupakan penyakit yang di sebabkan oleh penyempitan arteri coroner akibat proses arterosklerosis.( Majid, A., 2007,) penyakit jantung coroner menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena menjadi salah satu penyakit dengan mortalitas dan morbiditas yang tinggi di dunia termasuk di Indonesia. (Depkes RI. 2013). Sebagai gambaran , 1,5 juta penduduk Amerika per tahun dilaporkan menderita penyakit jantung coroner. Penyebab Utama pada lebih dari 98 % kasus penyakit jantung coroner adalah arterosklerosis pembuluh darah coroner. (WHO, 2011). Serangan jantung (Myiokardial infarction ) dengan ST- segment elevation merupakan manifestasi klinis dari penyakit jantung coroner ini. Kebanyakan pasien meninggal karena keterlambatan penanganan dan Tindakan terhadap serangan ini, Kecepatan penanganan sangat berpengaruh dalam menurunkan tingkat kematian pada pasien akibat serangan jantung.(Ellen C. Keeley, 2007).

Banyak sumber menyebutkan bahwa penanganan dengan fibrinolytic therapy merupakan cara tercepat untuk menghentikan serangan jantung pada pasien sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Akan tetapi, publikasi terbaru menyebutkan bahwa tindakan Primary PCI atau Primary Percutaneous Coronary Intervention yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, mulai dari saat pasien mengalami serangan jantung sampai dilakukan tindakan adalah penanganan terbaik bagi pasien yang mengalami serangan jantung dengan ST-segment elevation. Bahkan idealnya tindakan door to balloon atau tindakan mulai dari pasien masuk pintu IGD sampai dilakukan pemasangan balloon adalah 90 menit atau kurang. Hasil studi GUSTO II menyebutkan bahwa resiko kematian dan serangan jantung berulang pada pasien yang mendapatkan fibrinolytic therapy adalah 13.7%, sedangkan pada pasien yang mendapat tindakan primary PCI adalah 9.6%. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa Primary PCI dapat menurunkan resiko kematian dan serangan jantung berulang. (Ellen C. Keeley, 2007).

Apa itu PCI ?

Angioplasty coroner merupakan Tindakan revaskulararisasi coroner non -bedah sering disebut dengan Percutanious Transluminal Coronary Angioplasty (PTCA), atau lazim disebut Percutaneous Coronary Intervention (PCI). (Baim, D. S.,2008)

PCI (Percutaneous Coronary Intervention ) adalah prosedur intervensi non bedah dengan menggunakan kateter untuk melebarkan atau membuka pembuluh darah coroner yang menyempit dengan balon atau stent. Penyempitan pembuluh darah disebabkan oleh proses aterosklerosis tau thrombosis. PCI dengan pemasangan ring atau stent (gorong-gorong) dapat mencegah restenosis (penyempitan kenmbali). Alat ini sudah di gunakan pada 60 sampai 80 % dari pasien yang menjalani PCI di seluruh dunia.(Kern MJ, 2017).

 

Bagaimana Prosedur PCI ?

Seperti tindakan kateterisasi, prosedur PCI juga hanya menggunakan pembiusan/anastesi lokal di kulit. Akses pembuluh darah bisa di pergelangan tangan ataupun di pangkal paha. Setelah dipasang selongsong (sheath) di pembuluh darah kaki atau tangan, maka kateter akan dimasukan sampai pada pembuluh darah koroner jantung. Kateter yang digunakan mempunyai diameter lumen yang lebih besar dibandingkan dengan kateter yang digunakan untuk kateterisasi jantung. Untuk masuk ke pembuluh darah koroner yang menyempit, harus dipandu dengan menggunakan guide wire dengan ukuran sangat kecil, yaitu 0,014 inchi. Setelah guide wire ini melewati daerah penyempitan, baru dilakukan pengembangan (inflasi) balon pada daerah yang menyempit. Setelah pembuluh darah terbuka, biasanya akan dilanjutkan dengan pemasangan stent (gorong-gorong) dengan tujuan untuk mempertahankan pembuluh darah tersebut tetap terbuka.

Ada 2 jenis stent (ring) yang ada di pasaran, yaitu stent tanpa salut obat (bare metal stent) dan stent dengan salut obat (drug eluting stent). Stent yang telah terpasang ini akan tertinggal di pembuluh darah koroner dan lama kelamaan akan bersatu dengan pembuluh darah koroner tersebut. (Budi Haryanto, 2018)

 

Efek samping / Komplikasi PCI

Efek samping seperti memar pada pergelangan tangan atau pangkal paha akibat penusukan, reaksi alergi terhadap kontras, dan gangguan fungsi ginjal akibat zat kontras yang berlebihan. Komplikasi yang lebih serius seperti stroke, gangguan irama yang fatal seperti VT/VF, Infrak Miokard, Diseksi Aorta, dan kematian pada tindakan PCI atau PTCA biasanya kecil (< 1%). Biasanya komplikasi lebih sering terjadi pada pasien dengan kondisi penyakit yang berat, usia tua > 75 tahun, adanya penyakit penyerta seperti ginjal dan kencing manis, penderita wanita, pompa jantung yang menurun, serta penyempitan yang banyak dan berat. ( Butman, Samuel M.2005)

Share:

Tags:

Beri Komentar